Surat Somasi Terbuka dari Yayasan Konsumen Berdaya Abadi
Kurangnya perlindungan hukum telah menyebabkan banyak kesulitan baik bagi konsumen maupun petani. Konsumen menghadapi harga barang yang lebih tinggi, sementara petani menghadapi pendapatan yang lebih rendah. Pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi kedua kelompok ini dari dampak masalah ini.
Perlindungan didasarkan pada serangkaian instruksi yang terdiri dari peraturan yang ditargetkan untuk meminimalkan potensi bahaya dari konsumsi produk barang dan jasa secara terkendali.
Keterbatasan Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya, seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi atau kelompok.
Sehingga, masyarakat yang tidak mengerti tentang hukum seringkali menjadi korban ketidakadilan dan menjadi sangat dirugikan. Inilah yang menginisiasi berdirinya Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (YKBA) yang diketuai oleh Advokat Eko Puguh Prasetijo, SH,. CPM, CPCLE,.CPArb.,. Advokat Eko Puguh Prasetijo bersama YKBA telah banyak membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum demi mencari keadilan.
Salah satunya adalah penanganan kasus sengketa antara Petani dan Pengusaha di Kabupaten Tulungagung. Selain karena tanggung jawabnya sebagai pengurus DPD HIMPUNAN KERUKUNAN PETANI INDONESIA JAWA TIMUR (HKTI), Eko Puguh merasa menduga banyak sekali persekongkolan yang terjadi dalam kasus tersebut.
Berbagai cara telah dilakukan oleh Eko Puguh dengan YKBA dalam mengungkap kasus yang diduga melibatkan mafia tanah dan oknum pemerintah daerah. Mulai dari mediasi, musyawarah dengan para pemegang kepentingan, hingga proses hukum, namun belum belum menemukan titik terang.
Hingga akhirnya Eko Puguh bersama YKBA mengirimkan Surat Somasi Terbuka dari Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (YKBA) kepada Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menghentikan perpanjangan sertifikat HGU yang selama ini kepengurusannya diduga diwarnai isu-isu persekongkolan jahat antara pihak perusahaan, mafia tanah, dan oknum pejabat pemerintah daerah.
Hal tersebut dilakukan diduga untuk mengeruk keuntungan sepihak, dan diduga sangat merugikan petani, yang selama ini menggantungkan hidupnya dari lahan tersebut. Melihat hal ini, membuat YKBA tidak bisa tinggal diam, dan terus mengupayakan berbagai cara.Tujuannya hanya satu, para petani bisa mendapatkan hak dan keadilan.
Contoh kasus tersebut menjadi bukti bahwa Eko Puguh bersama YKBA berkomitmen tinggi untuk membantu membela hak-hak konsumen dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan perlindungan hukum.
Eko Puguh berharap nantinya YKBA bisa lebih banyak lagi membantu masyarakat. Ia selalu menekankan, agar persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan mekanisme yang benar dan mencari penyelesaian yang win-win solution.
Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel diatas. Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi di redaksi@klikinvestor.com. Terima kasih.