Terima OIC Youth Indonesia, Bamsoet Ajak Generasi Muda Cegah Radikalisme
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan, data Global Religious Futures menunjukkan, pada 2020 pemeluk Islam di Indonesia mencapai 229,6 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk. Jumlah ini mencapai 13 persen dari populasi Muslim dunia. Jumlah ini juga menjadikan Indonesia sebagai penduduk Muslim terbesar dunia, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai Islam’s Center of Gravity.
“Seperti apa kondisi Islam di Indonesia, tidak lepas dari para pemudanya. Karena itu, generasi muda Islam Indonesia tidak boleh terpengaruh ekstrimisme hingga radikalisme. Generasi muda Islam Indonesia harus senantiasa mengamalkan Islam yang rahmatan lil alamin, dengan mengedepankan nilai tasamuh (toleran), tawazun (seimbang/harmoni), tawassuth (moderat), ta’addul (keadilan),” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai menerima OIC Youth Indonesia, di Ruang Kerja Ketua MPR, di Jakarta, Senin (8/2).
Pengurus OIC Youth Indonesia yang hadir antara lain Presiden Astrid Nadya Rizqita, Sekjen Sarief Saefulloh, Wakil Presiden Diska Resha Putra, Bendahara Umum Mevi Amanda Sari, dan Wakil Bendahara Umum Nabila Rachmadita.
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, laporan Global Religious Futures juga memprediksi, pada 2050, Islam akan menjadi agama terbesar di dunia, dengan pemeluk mencapai 2,8 miliar jiwa. Indonesia diprediksi masih memiliki pengaruh, sebagai negara terbesar ketiga dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia.
“Posisi pertama ditempati India dengan jumlah penduduk Muslim mencapai 310,6 juta jiwa, dilanjutkan Pakistan dengan 273,1 juta jiwa, dan Indonesia dengan 256,8 juta jiwa,” jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, laporan Global Religious Futures tersebut menggambarkan hingga tahun 2050, Islam Indonesia tetap punya pengaruh besar terhadap Islam di dunia. Tidak heran jika Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme, yang dalam salah satu poinnya menekankan peran penting keterlibatan masyarakat.
“Berdasarkan catatan Badan Intelijen Negara (BIN), remaja berusia 17-24 tahun merupakan kelompok usia yang menjadi target utama penyebaran paham radikalisme. Karena selain energik dan penuh semangat, pada rentang usia tersebut, mereka masih dalam proses pencarian jati diri, sehingga masih relatif mudah dipengaruhi. Karenanya, generasi muda harus mendukung Perpres tersebut, agar tak tersesat menjadi radikal,” pungkas Bamsoet. [USU]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .