Soal Status WNA Bupati Sabu Raijua Terpilih, Bawaslu Dalami Surat Kedubes AS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mendalami keabsahan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) yang menyatakan bahwa Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore adalah warga negara AS.
“Untuk surat itu, kami telusuri kembali. Bukan kami meragukan, melainkan kami akan memastikan lagi keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut,” kata Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas Djawa di Kupang, Rabu (3/2).
Bawaslu Provinsi NTT bersama Bawaslu Pusat telah berkoordinasi dengan pihak Kedubes AS untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara AS. Thomas mengaku belum dapat memastikan, surat untuk Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua itu adalah surat yang dikirim oleh Kedubes AS.
“Surat dari Kedubes AS itu langsung ditujukan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua. Oleh karena itu, kami ingin memastikan lagi keaslian dari surat itu,” tambahnya lagi.
Bawaslu Provinsi NTT belum dapat bersikap atas kasus dugaan WNA asing yang menjadi calon bupati terpilih karena masih dalam penelusuran.
“Saya harapkan secepatnya kami dapat hasilnya. Sehingga bisa tahu kelanjutannya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima konfirmasi dari Kedubes AS bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore berstatus warga negara AS.
“Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.
Pihaknya sudah mengirimkan surat ke kantor imigrasi di Kupang dan pusat untuk mencari tahu soal ini. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk menanggapi masalah ini.
Ditambahkannya, saat prosesi pilkada, pihaknya sudah mengingatkan KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk menyelidiki isu dugaan bahwa Orient bukan warga negara Indonesia.
“Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga,” ujar dia.
Bahkan, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang memastikan kewarganegaraan Orient. Dia telah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient sejak awal Januari 2021. Bahkan, untuk memastikan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.
“Namun, baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta pada hari Selasa (2/2) setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih,” tandasnya. [FAQ]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .