Sewakan Apartemen Untuk Dua Pebulutangkis Putri Edhy Prabowo Nolak Ada Asmara Bi Balik Tembok
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengakui telah menyewakan apartemen untuk dua pebulutangkis putri nasional; Keysa Maulitta Putri dan Debby Susanto. Meski begitu, tersangka kasus suap ekspor benih lobster ini menolak dibilang ada “asmara di balik tembok”.
Hal tersebut dikatakan Edhy usai diperiksa penyidik KPK pada Rabu (3/2). Awalnya, eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini dikonfirmasi wartawan soal kedekatannya dengan dua pebulutangkis putri. Kabar Edhy dekat dengan atlet bulu tangkis putri itu merupakan hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga anti rasuah itu menemukan aliran dana duit suap lobster-gate digunakan untuk keperluan pribadi Edhy. Mulai dari membeli Wine sampai menyewakan apartemen untuk berbagai pihak.
“Saya banyak dekat dengan pebulutangkis, laki-laki, perempuan, ya semuanya saya sama ratakan,” jawab Edhy.
Edhy mengaku, kerap mengirimkan uang untuk para pebulutangkis tersebut. Uang itu, untuk membeli berbagai perlengkapan bulutangkis. Misalnya, raket dan shuttle cock. “Nah, sekarang tinggal dibuktikan saja, yang jelas itu semua dilakukan dengan semangat,” imbuh Edhy.
Kemudian, tanpa ditanya, dia mengaku pernah membayarkan sewa apartemen untuk dua pebulutangkis putri, yakni Keysa Maulitta Putri dan Debby Susanto.
“Kalau Keysa sama Debby, saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City. Sudah lama, sejak 2010, begitu saya kenal dia,” ungkapnya. Artinya, kata Edhy, uang untuk sewa apartemen itu bukan berasal dari suap izin ekspor benur.
Dia bertutur, sudah mengenal Kesya dan Debby seusai Pelatihan Nasional (Pelatnas). Keduanya, disebut Edhy, punya potensi bagus. “Dulu peringkat 96 dunia, beberapa lama pernah naik 27 dunia. Saya…” ucapan Edhy terpotong.
Tak lama, dia buru-buru menyambar, dirinya tak punya hubungan khusus dengan kedua pebulutangkis itu. “Bisa dibuktikan. Tanya sendiri sama yang bersangkutan,” tutupnya, sambil berjalan menuju mobil tahanan yang membawanya ke rutan Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, pengacara Edhy, Soesilo Aribowo mengakui kliennya memiliki kedekatan dengan dua putri atlet bulutangkis Indonesia. Tapi yang disebutnya adalah Bellaetrix Manuputty.
“Dua orang. Bela salah satunya, kemudian salah satunya lagi saya lupa, ada dua, sering bermainlah, artinya olahraga ya,” ucap Soesilo, Desember tahun lalu.
Soesilo menambahkan, sebelum menjadi menteri, Edhy suka bermain bulutangkis bersama kedua atlet itu. “Berkawan saja,” imbuhnya.
Bagaimana respon KPK atas pengakuan Edhy? Komisi antirasuah menyatakan akan mendalami sumber dana yang digunakan eks menteri KKP itu untuk membayar sewa apartemen dua pebulutangkis putri itu.
“Mengenai aliran dana dan penggunaannya masih akan terus didalami dalam proses penyidikan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Terpisah, eks pebulutangkis Debby Susanto membantah pernyataan Edhy. Dia mengaku tidak pernah menerima apapun dari Edhy. Termasuk, unit apartemen yang disebutkan tersebut.
Melalui video, kemarin, Debby mengaku tak pernah kenal dan bahkan tak pernah bertemu secara langsung dengan Edhy. Menurut dia, pernyataan Edhy merupakan pencemaran nama baik, termasuk bagi keluarganya.
“Saya sendiri belum tahu kenapa bisa nama saya ikut terbawa dalam kasus ini. Sampai saat ini, kita juga masih memastikan dari mana sumber awal yang menyebutkan nama saya bisa terbawa,” ujarnya. Dia meminta media membersihkan namanya dari kasus ini.
Dalam kasus lobster, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS melalui PT Aero Citra Kargo (ACK). PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Salah satunya dari PT Dua Putra Perkasa yang melakukan transfer uang sejumlah Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster. PT ACACK tercatat dimiliki Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun KPK menduga, Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy dan Yudi Surya Atmaja. [QAR]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .