Sepanjang 2020, Investree restrukturisasi pinjaman UKM sebesar Rp 9,86 miliar

Pemberian restrukturisasi tersebut mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 58 Tahun 2020. Pemberian restrukturisasi tersebut mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 58 Tahun 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *