Saudi Kembali Tutup Akses Jemaah Umroh, DPR Dapat Memahami
Untuk kedua kalinya, Pemerintah Arab Saudi melarang penerbangan internasional dari Indonesia. Akibatnya, calon jemaah umroh asal Indonesia yang bersiap angkat koper menuju Tanah Suci harus tertunda.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, dapat memahami ini. Sekarang, kata politisi PKS ini, bukan saatnya Pemerintah merayu otoritas Saudi untuk kembali membuka puntuk jemaah umroh asal Indonesia. “Bukan persoalan merayu, tetapi persoalan kesehatan dan keamanan manusia,” ucapnya, kepada RM.id, Rabu (3/2).
Pengumuman larangan bagi warga negara Indonesia masuk ke Saudi diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi. Alasannya, terkait varian baru Covid-19 yang cara penularannya lebih cepat.
Pelarangan masuk warga negara asing ke Saudi ini berlaku untuk 20 negara. Yaitu Uni Emirat Arab, Argentina, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, India, Pakistan, Mesir, Lebanon, Irlandia, Italia, Brasil, Portugal, Turki, Swedia, Swiss, Jepang. [UMM]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .