Satgas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 20 Miliar Zulhas Pelaku Takut Kapalnya Balik Kanan

Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal melakukan aksi pemusnahan. Kali ini Satgas memusnahkan temuan barang impor ilegal senilai Rp 20,22 miliar.

Pemusnahan dilakukan di lapangan parkir Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024). Barang impor ilegal ini merupakan hasil penindakan dari Kementerian dan Lembaga (K/L).

Temuan itu terdiri dari mesin gerinda, mesin bor, handphone dan tablet, presto elektrik, mesin cuci mobil, kotak kontak, kabel kabel listrik, ban, barang … .

Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal melakukan aksi pemusnahan. Kali ini Satgas memusnahkan temuan barang impor ilegal senilai Rp 20,22 miliar.

Pemusnahan dilakukan di lapangan parkir Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024). Barang impor ilegal ini merupakan hasil penindakan dari Kementerian dan Lembaga (K/L).

Temuan itu terdiri dari mesin gerinda, mesin bor, handphone dan tablet, presto elektrik, mesin cuci mobil, kotak kontak, kabel kabel listrik, ban, barang … .

Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *