
PTPN I Regional 7 Buka Peluang Restorative Justice untuk Buruh Sadap Lansia
Manajemen PTPN I Regional 7 memastikan akan mengedepankan pendekatan yang adil dan humanis dalam menyikapi kasus hukum yang menimpa Mujiran (72), seorang buruh sadap asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.
Mujiran kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda atas dugaan penggelapan hasil bumi di Kebun Bergen.
Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 7, Agus Faroni menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap aspek kemanusiaan dan kondisi sosial yang … .
Manajemen PTPN I Regional 7 memastikan akan mengedepankan pendekatan yang adil dan humanis dalam menyikapi kasus hukum yang menimpa Mujiran (72), seorang buruh sadap asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.
Mujiran kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda atas dugaan penggelapan hasil bumi di Kebun Bergen.
Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 7, Agus Faroni menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap aspek kemanusiaan dan kondisi sosial yang … .
Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru .
