Produksi Nikel Baterai Kendaraan Listrik Jangan Cemari Lingkungan

Produk komponen baterai berbasis nikel asal Indonesia mulai diperhitungkan dalam rantai suplai global kendaraan listrik. Setidaknya, ada 9 pabrik dengan 40 persen penjualan kendaraan listrik global berpeluang memperoleh pasokan baterai di Indonesia.

Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) mengingatkan, meski kendaraan listrik dinilai ramah lingkungan, pertambangan nikel yang menjadi salah satu komponen baterai berpotensi merusak lingkungan jika dilakukan eksploitasi besar-besaran.

“Kendaraan listrik sebenarnya akan lebih rendah emisi, namun perlu kebijakan dalam penggunaannya. Perlu pembatasan dalam eksploitasnya sehingga limbahnya seperti tailing dapat dikelola dengan baik tanpa membuang ke laut,” ujar Koordinator AEER, Pius Ginting dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Pihaknya mendukung produk nikel bateri Indonesia berkontribusi dalam pencapaian netral karbon global dan nasional. Pasalnya, jika kebutuhan nikel ini untuk pemenuhan transportasi pribadi, maka kebutuhannya akan sangat tinggi. Pius mengatakan, pihakya mendukung untuk pengembangan kendaraan listrik tapi yang tidak merusak lingkungan.

“Perlu adanya pengembangan untuk kendaraan publik, sehingga terjadi perubahan budaya konsumsinya,” sebutnya.

Dilansir dari International Energy Agency, permintaan tahunan komoditas nikel kelas 1 pada tahun 2030 diperkirakan mencapai 925 kilo ton per tahun berdasarkan stated policies scenario dan 1.900 kilo ton per tahun berdasarkan sustainable scenario. Sementara Indonesia merupakan negara dengan cadangan nikel terbesar dunia, yakni 23,7 persen dari total cadangan dunia.

Tiga daerah dengan kandungan nikel terbesar, yakni Sulawesi Tenggara (32 persen), Maluku Utara (27 persen), dan Sulawesi Tengah (26 persen). Indonesia memiliki deposit nikel berjenis laterit dengan kadar nikel yang lebih rendah dibanding nikel sulfida. Cadangan nikel dunia saat ini terdiri dari 60 persen nikel laterit dan 40 persen nikel sulfida.

Sementara itu, baterai berbasis nikel membutuhkan kemurnian tinggi sehingga pengolahan nikel laterit lebih sulit daripada sulfida. Proses peleburan (smelting) dan pemurnian (refining) membutuhkan energi yang lebih banyak serta teknologi yang lebih mahal.

Salah satu metode peleburan nikel laterit adalah proses hidrometalurgi, high pressure acid leaching (HPAL), yang dipilih banyak produsen nikel baterai di Indonesia saat ini. HPAL tersebut menghasilkan limbah olahan berbentuk lumpur (tailing).

Di Indonesia, ada tiga proyek HPAL dibangun di Morowali, Sulawesi Tengah dan Obi, Maluku Utara. “Masalahnya proyek HPAL di Morowali dan Obi ini hendak membuang tailing ke laut dalam dengan alasan aktivitas seismik dan curah hujan tinggi. Sebanyak 25,6 juta ton tailing direncanakan buang ke laut Morowali oleh empat lini HPAL di kedalaman 250 meter. Keadaan ini akan jadi salah satu praktik pembuangan tailing terbesar di dunia,” terang Pius.

Di Obi, tailing yang akan dibuang ke laut mencapai 6 juta ton pertahun pada kedalaman 230 meter. Pius mengingatkan, kandungan logam dan sisa pengolahan dalam tailing berpotensi masuk ke rantai makanan, terakumulasi dan mengancam kesehatan manusia.

Padahal, Morowali dan Obi berada di wilayah coral triangle yang memiliki biodiversitas laut tertinggi di dunia, termasuk terumbu karang, lamun, dan mangrove. Sekitar 710 hektar terumbu karang diperkirakan hidup di perairan Bahodopi. Sementara di Obi, berdasarkan Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Maluku Utara, rute migrasi lumba-lumba dan penyu terletak tidak jauh dari lokasi rencana pembuangan tailing.

Berdasarkan RZWP3K Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, perairan Morowali dan Obi juga tergolong zona perikanan tangkap. Praktek pembuangan tailing ke laut tidak diperkenankan di banyak negara, termasuk Tiongkok, negeri asal investasi nikel batere menyetujui pelarangan praktik pembuangan tailing ke laut pada Kongres International Union for Conservation of Nature 2016.

“Praktik pembuangan tailing ke laut juga akan berdampak buruk pada masyarakat lokal yang bekerja sebagai nelayan,” tambah Pengkaji Kelautan dan Energi AEER, Muhammad Rushdi.

AEER berharap pengampu kebijakan dan investor berhati-hati dalam merumuskan hilirisasi industri baterai berbasis nikel untuk kendaraan listrik di Indonesia sembari tetap memperhatikan standar keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal. [OSP]

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *