
OJK Beri Keringanan Kredit Buat Korban Banjir Bandang Aceh Dan Sumatera
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan perlakuan khusus atas kredit dan pembiayaan bagi debitur yang terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu (10/12), setelah melakukan pengumpulan data dan asesmen di wilayah bencana.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, dalam keterangan resmi di Jakarta, … .
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan perlakuan khusus atas kredit dan pembiayaan bagi debitur yang terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu (10/12), setelah melakukan pengumpulan data dan asesmen di wilayah bencana.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, dalam keterangan resmi di Jakarta, … .
Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru .
