Nurhadi Bantah Pemukulan Ke Petugas Rutan KPK

Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi angkat bicara soal dugaan pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kavling C1, Jakarta Selatan. 

Nurhadi mengaku, siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kasus yang dituduhkan kepadanya itu. 

Dia menyebut, ada informasi keliru yang beredar belakangan ini secara sepihak “Sejak kejadian pada Kamis, 28 Januari 2021 sampai saat ini, saya belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, Kepala Rutan Salemba cabang KPK maupun Kepolisian. Namun pemberitaan di media sudah sangat masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rutan KPK,” keluh Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya, Rabu (3/2). 

Terdakwa kasus suap gratifikasi perkara di MA ini menjelaskan,  faktanya, tidak pernah ada rencana renovasi kamar mandi. Yang ada, kamar mandi justru hendak ditutup dan disegel secara permanen. 

Sebabnya,  ditemukan satu buah power bank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu (27/1). 

“Jadi tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1. Sehingga, pemberitaan mengenai adanya sosialisasi terhadap renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoax,” tegasnya. 

Nurhadi kemudian menjelaskan, perkara ini bermula ketika  petugas Rutan KPK mendatangi penghuni Rutan C-1 untuk menjelaskan soal penutupan atau penyegelan kamar mandi karena ditemukan power bank. 

Mendengarnya, tujuh orang penghuni Rutan C-1, salah satunya Nurhadi, keberatan dan menolak rencana penutupan kamar mandi tersebut. 

“Kami sampaikan kamar mandi isinya cuma ember untuk mencuci dan terpasang keran shower untuk mandi dan wudhu. Selama ini tidak pernah memiliki power bank, mungkin barang itu milik penghuni Rutan C-1 sebelumnya yang sudah silih berganti,” ungkap Nurhadi. 

Petugas rutan tetap bersikukuh menjalankan rencananya. Perdebatan terjadi. Di tengah perdebatan itu, Nurhadi mengatakan, petugas Rutan KPK mengeluarkan intonasi atau nada tinggi. 

Petugas bernama Muniri itu, lanjutnya, memprovokasi dan menantang dengan mempersilahkan dirinya untuk memukul dirinya. “Pukul saya, pukul saya!” begitu kata Muniri seperti ditirukan Nurhadi. 

Secara refleks, Nurhadi mengayunkan tangan kiri dalam posisi berdiri kepada Muniri. Saat itu, posisi Muniri dihadang atau dihalang-halangi dua petugas Rutan, yaitu Turitno dan Nasir. 

“Tapi, ayunan tangan kiri saya sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Muniri. Hal itu bisa dibuktikan keterangan para saksi di Rutan C-1,” tegasnya. 

Nurhadi menyebut, ada delapan saksi yang menyaksikan peristiwa itu. Ketujuhnya terdiri dari enam tahanan, yakni Sukiman, Emirsyah Satar, Ismunandar, Aswandini Eka Tirta, Syahroni, dan Amiril Mukimin. Dua saksi lain adalah petugas rutan yakni Turitno dan Nasir.  

Ketika peristiwa itu terjadi, Turitno dan Nasir langsung melerai keduanya. Setelahnya, ketiganya meninggalkan ruangan. [OKT]
 

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *