Masih Dalami Surat Kedubes AS, Bawaslu NTT Belum Tentukan Nasib Orient Riwu Kore
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mendalami lagi keabsahan surat balasan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) yang menyatakan bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, merupakan warga AS. Pendalaman itu untuk memastikan, surat Kedubes AS tersebut benar.
“Kami telusuri kembali. Bukan kami meragukan, melainkan kami akan memastikan lagi keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut,” kata Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa, di Kupang, Rabu (3/2), seperti dikutip Antara.
Thomas mengemukakan, hal itu berkaitan dengan adanya konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta yang menyatakan Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara AS. Hari ini, Bawaslu NTT bersama Bawaslu Pusat berkoordinasi lagi dengan pihak Kedubes AS untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara AS.
“Surat dari Kedubes AS itu langsung ditujukan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua. Oleh karena itu, kami ingin memastikan lagi keaslian dari surat itu,” terang Thomas.
Dia juga mengaku belum bisa memastikan bahwa surat untuk Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua itu adalah surat yang dikirim Kedubes AS. Bawaslu NTT belum bisa bersikap terkait dengan kelanjutan dari dugaan warga negara asing (WNA) yang menjadi calon bupati terpilih karena masih dalam penelusuran. “Saya harapkan secepatnya kami dapat hasilnya sehingga bisa tahu kelanjutannya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima konfirmasi dari Kedubes AS bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara AS. “Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.
Yugi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke kantor imigrasi di Kupang dan pusat untuk mencari tahu soal dugaan Calon Bupati Sabu Raijua terpilih masih berkewarganegaraan AS. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk menanggapi masalah ini.
Yugi menambahkan, saat pilkada, pihaknya sudah mengingatkan KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukan warga negara Indonesia. “Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga,” katanya. [USU]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .