Kepatuhan Warga Jakarta Jalani Prokes Kian Turun Sudah 612 Klaster Keluarga Kena Covid, Tiap Pekan Naik
Kepatuhan warga Jakarta menerapkan protokol kesehatan (prokes) kian menurun. Kondisi ini menyebabkan lonjakan angka penularan Covid-19. Pekan lalu saja, kasus positif kembali pecah rekor dengan angka 4.213 orang dalam satu hari.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyebut, kepatuhan warga menjalani prokes 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, kendor.
Penurunan ini tercatat oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Unicef dan relawan yang melakukan pengamatan dalam sepekan terakhir. Menurut Dwi, kepatuhan warga disiplin memakai masker sepekan terakhir ini mencapai 68 persen. Perilaku menjaga jarak 58 persen dan mencuci tangan 25 persen.
Turunnya kedisiplinan masyarakat berimbas pada meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota.
“Pada Minggu (7/2) kasus positif nambah 4.213 orang di Ibu Kota. Ini rekor baru,” kata Dwi dalam keterangannya, kemarin.
Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, telah dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) sebanyak 19.533 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, 17.813 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 4.213 positif dan 13.600 negatif.
Sementara, untuk rata-rata tes PCR per 1 juta penduduk sebanyak 262.980. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 114.429.
Untuk distribusi kasus, papar Dwi, Jakarta Timur paling banyak yakni 1.530 kasus, disusul Jakarta Selatan 785 kasus, Jakarta Pusat 519 kasus, Jakarta Utara 477 kasus, Jakarta Barat 470 kasus dan Kepulauan Seribu sebanyak 3 kasus.
Sedangkan, terdaftar pasien beralamat di luar DKI Jakarta sebanyak 340 kasus dan alamat tidak dilaporkan sebanyak 89 kasus.
Dwi mengungkapkan, klaster keluarga terus meningkat dari minggu ke minggu. Sebanyak 612 klaster keluarga dengan 1.643 kasus positif teridentifikasi pascalibur Natal dan Tahun Baru yang mayoritas berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta dan Banten.
“Penularan di keluarga dan komunitas mendominasi, meski persentase warga keluar rumah menurun menjadi 52 persen. Kendati demikian, kasus tetap tinggi,” tambahnya.
Ada pun jumlah kasus aktif di Jakarta turun 175 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.869 orang yang masih dirawat/isolasi.
Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 293.825 kasus.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3 persen dan total 4.587 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 20,6 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,5 persen.
World Health Organization (WHO) juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Ribuan Pelanggar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, 54.388 pelanggar prokes terhitung mulai 11 Januari 2021 sampai 6 Februari 2021.
Selain itu, pihaknya juga mendata 1.643 unit restoran melanggar prokes, dan 1.181 unit perkantoran.
Menurut Arifin, sanksi yang diberikan kepada pelanggar prokes bervariatif. Sebanyak 53.061 pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial. Kemudian, ada 1.327 yang diberi denda. Ada pun jumlah denda mencapai Rp 198.250.000.
Sementara, restoran sebanyak 1.466 diberi teguran tertulis dan 165 disegel sementara. Sedangkan 11 lainnya diminta membayar denda. Nilai denda yang didapat dari unit restoran secara keseluruhan Rp 12.000.000.
Untuk perkantoran, Arifin menyebut 1.131 unit perusahaan diberikan teguran tertulis, 47 diminta tutup selama tiga hari, dan 3 lainnya diminta membayar denda.
“Kami terima denda dari perusahaan sebesar Rp 2.000.000,” tandas dia. Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan menemukan karaoke Master Piece Mangga Besar buka sampai dini hari.
Padahal, jenis usaha ini belum boleh buka sama sekali selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Tempat usaha itu kami segel,” tegas Bernard, kemarin.
Pelanggaran ini terbongkar oleh Satpol PP dan tim gabungan melakukan inspeksi mendadak selama Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Saat sidak, Satpol PP bersama Polres Jakarta Pusat dan Kodim 0501 Jakarta Pusat menemui 57 pengunjung di tempat karaoke ini.
“Sebelum dibubarkan, seluruh pengunjung diminta mengikuti rapid test antibodi. Hasilnya, satu orang reaktif Covid-19,” ungkapnya.
Serupa, Tim Gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat bersama TNI dan Satpol PP dipimpin Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora, juga berhasil menutup tempat hiburan malam, Kutabex JV Food and Sport Center di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, akhir pekan lalu.
Kutabex yang terdiri dari dua lantai, menurut pengamatan petugas, dari luar tampak sepi aktivitas pengunjung. Namun, saat petugas memeriksa ke dalam, ada puluhan pengunjung yang tidak mengenakan masker dan mengabaikan jaga jarak. Pengunjung dites Covid-19. Tempat usaha langsung disegel. “Ada live music, beberapa room karaoke dan jumlahnya melebihi kapasitas yang ada,” ujar Arif. [FAQ]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .