Kemenkes: Pembayaran Klaim RS Yang Menangani Covid-19 Berjalan Lancar
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menyampaikan bahwa proses pembayaran klaim rumah sakit (RS) yang menangani Covid-19 sampai saat ini berjalan lancar. Sekitar Rp 15 Triliun yang sudah terbayarkan, baik bagi rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
“Saat ini hampir Rp 15 triliun kita bayar selama mulai dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 RS,” ujar Kadir.
Ia menambahkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mencatat ada sekitar 2.654 dari total 3.014 RS di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan dan perawatan Covid-19.
Kadir menilai ada sejumlah kendala yang menyebabkan proses klaim belum optimal. Penundaan pembayaran klaim biasanya disebabkan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan.
Lebih lanjut ia mengatakan RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan agar klaim berjalan lancar.
Proses verifikasi sendiri dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Klaim rumah sakit yang masuk pada akhir Desember 2020 lalu terdapat beberapa yang belum bisa terbayarkan. Hal tersebut lantaran pada akhir tahun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan sudah memasuki proses tutup buku.
“Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, proses pembayaran akan segera dilakukan setelah dana cair dari Kementerian Keuangan,” tutur Kadir.
Ia menjelaskan pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik. “Kami berharap RS penanganan Covid-19 segera mengajukan klaim kepada pemerintah,” pungkas Kadir. [DIR]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .