IBLC Dari SurabayaLawFirm Mendorong Edukasi Keamanan Transaksi Elektronik Di Tengah Perkembangan Keuangan Digital

Perkembangan keuangan digital yang pesat, termasuk penggunaan blockchain dan aset kripto, telah mengubah cara masyarakat melakukan transaksi elektronik. Namun, dibalik kemudahan yang ditawarkan, tantangan terkait keamanan dan kepatuhan hukum masih menjadi perhatian serius. Menyadari hal ini, Indonesian Blockchain Law Center & Studies (IBLC), sebuah inisiatif dari SurabayaLawFirm, hadir untuk memperkuat pemahaman publik tentang aspek hukum dan keamanan dalam transaksi digital.

Sebagai unit independen yang berfokus pada penelitian dan advokasi, IBLC memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem blockchain dan kripto yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

transaksi elektronik

Salah satu fokus utama IBLC adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum dalam bertransaksi secara digital. Melalui berbagai program edukasi, IBLC menjelaskan pentingnya keamanan data, perlindungan privasi, serta langkah-langkah pencegahan risiko penipuan dalam transaksi elektronik. Dengan pendekatan multidisiplin, lembaga ini tidak hanya membahas aspek teknis tetapi juga implikasi hukum dari penggunaan teknologi finansial terkini.

Di balik berdirinya IBLC, terdapat peran penting Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., seorang praktisi hukum yang konsisten mendorong regulasi yang jelas di dunia digital. 

Sebagai pendiri dan pionir IBLC, Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H. menggabungkan keahliannya di bidang hukum, ekonomi, dan manajemen untuk mengembangkan kerangka kebijakan yang mendukung inovasi sekaligus menjamin keamanan transaksi.

Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H. aktif terlibat dalam diskusi kebijakan, riset, dan sosialisasi mengenai tantangan hukum dalam transaksi digital. Melalui IBLC, ia mendorong terciptanya standar keamanan yang lebih baik, termasuk penerapan teknologi blockchain untuk meminimalkan risiko kecurangan. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam upayanya membangun ekosistem keuangan digital yang transparan dan terlindungi secara hukum.

transaksi elektronik

IBLC terus berkomitmen untuk menjadi pusat pengetahuan dan advokasi terkait transaksi elektronik dan teknologi blockchain. Dengan pendekatan edukatif dan solutif, lembaga ini bertujuan memastikan bahwa perkembangan keuangan digital di Indonesia diiringi dengan pemahaman hukum yang memadai bagi semua pihak. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan hukum dan inisiatif IBLC, kunjungi www.SurabayaLawFirm.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *