Ganjar: Gerakan Jateng Di Rumah Saja Bukan Sinyal Lockdown

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap, Gerakan Jateng di Rumah Saja dapat menjadi momen bagi warganya, untuk lebih berempati terhadap tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19. Juga kepada para penggali makam, dan siapa saja yang telah menjadi korban Covid.

“Cerita di rumah saja sebenarnya sudah digaungkan sejak awal. Tidak mendadak. Sekarang kita ingatkan lagi, sekaligus sebagai wujud empati kita pada tenaga medis, tukang gali kubur,” ujar Ganjar dalam wawancara live dengan TVRI, Kamis (4/2) malam.

Pengorbanan dua hari ini juga dapat digunakan sebagai momen hening cipta. Terutama untuk membayangkan perasaan dari keluarga dari penderita Covid-19 yang meninggal dunia.

“Mereka nggak bisa memandikan, bahkan melihat keluarganya yang meninggal (karena Covid-19) itu lho. Maka yuk, kita hanya berkorban dua hari saja kok. Kita bantu para nakes agar bisa sedikit bernapas lega,” ujarnya.

Soal tidak adanya sanksi dalam penerapan gerakan ini, Ganjar mengaku tak ingin menghukum rakyat. Sebab menurut Ganjar, konteks dari gerakan ini adalah membangun perilaku dan kesadaran.

“Kalau hukuman, rasa-rasanya, saya kok nggak mau menghukum rakyat saya ya. Tapi Jawa Tengah punya Perda (Nomor 11) Tahun 2013. Itu sudah diatur, dan ini (gerakan Jateng di Rumah Saja) bicaranya adalah dua hal, yaitu regulasi berjalan tetapi kesadaran juga terbangun,” jelasnya.

Ditanya apakah gerakan ini sebagai sinyal penerapan lockdown, Ganjar secara tegas menjawab tidak. Menurutnya, gerakan ini adalah untuk menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan yang menurun.

“Kita sedang belajar disiplin, bukan lockdown. Karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun, dan ini yang kita coba lakukan dengan cara lebih persuasif,” tandasnya.

 

Gerakan Jateng di Rumah Saja akan digelar pada akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari mendatang. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.

Kebijakan itu tidak berlaku bagi para pelaku sektor esensial, yang dikecualikan dalam kebijakan itu. Seperti sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.

Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing. Seperti jalan, toko, mal, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event, dan lain-lain.

Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi yustisi secara serentak di seluruh kabupaten/ kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/ Polri dan instansi terkait.

Namun, sejumlah daerah mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional di daerahnya. Semisal Banyumas, Kota Semarang dan Sragen. Di tempat-tempat itu, pasar tradisional akan tetap buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung. [HES]

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *