
Gaet BPJS Ketenagakerjaan Grab Gelontorkan Rp 100 M Bantu Iuran Hingga Pelatihan Ojol
Grab Indonesia menggaet BPJS Ketenagakerjaan, memfasilitasi pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ratusan ribu mitra pengemudi berprestasi, tanpa mengubah fleksibilitas kemitraan.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) ini dihadirkan sebagai tambahan lapisan perlindungan agar Mitra dapat berusaha dengan lebih aman dan tenang.
Dalam hal ini, Grab menggelontorkan dana senilai Rp 100 miliar dalam bentuk perlindungan sosial dan … .
Grab Indonesia menggaet BPJS Ketenagakerjaan, memfasilitasi pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ratusan ribu mitra pengemudi berprestasi, tanpa mengubah fleksibilitas kemitraan.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) ini dihadirkan sebagai tambahan lapisan perlindungan agar Mitra dapat berusaha dengan lebih aman dan tenang.
Dalam hal ini, Grab menggelontorkan dana senilai Rp 100 miliar dalam bentuk perlindungan sosial dan … .
Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru .
