Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Pedangdut Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Anak “Raja Dangdut” Rhoma Irama ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (7/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi. “Dia positif amphetamine,” bebernya. Detil penangkapan dan kasusnya, Yusri belum mau menjelaskan. Saat ini, Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan.

Ini bukan kali pertama Ridho tersandung kasus narkoba. Dia pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya. [OKT]

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *