Bupati Magelang Zaenal Arifin : Tetap Jaga Protokol Kesehatan Meski Sudah Divaksin
Bupati Magelang, Zaenal Arifin bersama istri disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Bupati Magelang, Senin (8/2/2021).
Vaksinasi dosis kedua pada tahap pertama ini ini juga diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto dan pengasuh Ponpes Darussalam Timur Watucongol, Kiai HM Agus Aliqoishor beserta istri.
“Ini kedua kalinya saya bersama istri dan juga ada Kiai HM Agus Aliqoishor dan juga pak Sekda kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19. Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan dengan lancar,” ujar Zaenal Arifin.
Zaenal mengimbau masyarakat Kabupaten Magelang untuk ikut serta menyukseskan jalannya vaksinasi Covid-19. Ia juga berpesan, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, meski nanti seluruh masyarakat telah disuntik vaksin.
Sementara Kiai HM Agus Aliqoishor mengaku, dirinya sudah lebih siap dan berani saat mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis keduanya ini.
“Kalau dibanding yang pertama, vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini sudah biasa saja. Saya sudah tidak deg-deg an lagi,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti menjelaskan tujuan vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini adalah sebagai booster untuk menguatkan respon imun yang telah terbentuk sebagai hasil dari vaksinasi dosis pertama.
Vaksinasi dosis kedua ini akan memicu respon antibodi yang lebih cepat dan efektif di masa yang akan datang.
“Daya tahan tubuh ini akan terbentuk secara baik pada tiga minggu usai vaksinasi yang kedua ini,” jelas Retno.
Retno, menerangkan target vaksinasi dosis kedua ini sebanyak 2.244 orang. Dari data manual yang telah dihimpun oleh Dinkes Kabupaten Magelang sudah 72,6 persen yang telah mendapatkan vaksinasi dari yang terdaftar sejumlah 3.088 orang.
Sementara yang tertunda mencapai 33 persen atau sebanyak 273 yang terdiri dari 21 persen orang yang batuk pilek 21, hipertensi 43 persen, kolesterol 11 persen, kadar gula tinggi 11 persen, demam lima persen, hipertiroid empat persen, dan gangguan pencernaan lima persen.
“Kemudian yang tidak hadir sebanyak lima persen karena dinas luar kota,” terang Retno. Sementara karena eksklusi atau gagal mendapatkan vaksinasi sebanyak 521 orang.
Terdiri dari penyintas Covid-19 32 persen, penderita gangguan pernafasan 17 persen, penderita gangguan pencernaan 12 persen.
Kemudian penderita autoimun lima persen, penderita kanker empat persen, sedang hamil 11 persen, program hamil dua persen, dan menyusui 17 persen.
“Bagi yang tunda atau tidak hadir itu akan kita ikutkan di tahap berikut gabung dengan kelompok pelayan masyarakat (publik) ditambah lagi yang usia 60 tahun yang sekarang ini sudah diperbolehkan dan dalam tahap pendataan,” pungkas Retno. [FAZ]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .