
BSI Kantongi Izin Bulion Di Jasa Simpanan Emas
PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI resmi mengantongi izin bulion di jasa simpanan emas pada 10 November 2025.
Dengan izin tersebut maka BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bulion yakni Simpanan Emas, Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Jasa Simpanan Emas adalah penyimpanan emas oleh nasabah di bank, emas dapat disalurkan dalam skema pembiayaan emas (gold to gold) dan atau perdagangan emas.
Jasa Penitipan Emas adalah penitipan oleh nasabah di bank di mana bank memperoleh pendapatan … .
PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI resmi mengantongi izin bulion di jasa simpanan emas pada 10 November 2025.
Dengan izin tersebut maka BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bulion yakni Simpanan Emas, Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Jasa Simpanan Emas adalah penyimpanan emas oleh nasabah di bank, emas dapat disalurkan dalam skema pembiayaan emas (gold to gold) dan atau perdagangan emas.
Jasa Penitipan Emas adalah penitipan oleh nasabah di bank di mana bank memperoleh pendapatan … .
Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru .
