
Perkuat Perlindungan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama Dengan Jamdatun
BPJS Ketenagakerjaan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung. Tujuannya untuk memperkuat penegakan kepatuhan pemberi kerja serta memastikan hak pekerja atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Jamdatun Kejaksaan Agung Narendra Jatna di Jakarta, Senin … .
BPJS Ketenagakerjaan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung. Tujuannya untuk memperkuat penegakan kepatuhan pemberi kerja serta memastikan hak pekerja atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Jamdatun Kejaksaan Agung Narendra Jatna di Jakarta, Senin … .
Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru .
