WAMI Serahkan Dana Royalti Rp 64 Miliar Ke LMKN Untuk Diverifikasi

Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyerahkan sebagian dana hasil pengumpulan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) senilai Rp 64 miliar untuk diverifikasi sebelum didistribusikan kepada para pencipta lagu dan pemilik hak terkait.

Presiden Direktur WAMI Adi Adrian menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen WAMI untuk menjalankan ketentuan sesuai regulasi, di mana setiap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) wajib menyerahkan data dan dana hasil royalti kepada LMKN … .

Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyerahkan sebagian dana hasil pengumpulan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) senilai Rp 64 miliar untuk diverifikasi sebelum didistribusikan kepada para pencipta lagu dan pemilik hak terkait.

Presiden Direktur WAMI Adi Adrian menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen WAMI untuk menjalankan ketentuan sesuai regulasi, di mana setiap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) wajib menyerahkan data dan dana hasil royalti kepada LMKN … .

Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *